Senin, 23 Oktober 2023 – 17:58 WIB
Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal untuk mengatasi masalah air minum di daerah.
Baca juga:
Prabowo: Kami dinasti yang ingin mengabdi pada rakyat
Menurut dia, arahan Presiden Jokowi, pemasangan instalasi air bersih harus dilakukan di kawasan pemukiman yang angka stuntingnya tinggi.
Perintah Presiden, sasarannya adalah rumah-rumah penerima di daerah-daerah, termasuk daerah yang tingkat stuntingnya tinggi, terutama yang memerlukan intervensi penyediaan air bersih yang lebih baik, kata Suharso, Senin, 23 Oktober 2023 di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca juga:
Jajak Pendapat: 38,5 Persen Setuju Tidak Etis Gibran Maju Sebagai Cawapres Prabowo
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang akan dibahas dalam pertemuan hari ini dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuldjono, dan Bappenas.
Baca juga:
Warga berbahagia mendapat ‘rejeki nomplok’ dari PKT, mulai dari khitanan massal, beasiswa hingga mendapatkan ikan
“Saya kira rapat hari ini sudah disetujui oleh Presiden untuk membentuk Instruksi Presiden tentang air minum. “Ini yang diusulkan Bappenas bersama Kementerian PURP,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan pada tahun 2022 terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30 persen, dan Sulawesi Barat 29,8 persen.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus, Jawa Timur sebanyak 651.708 kasus, Jawa Tengah sebanyak 508.618 kasus, Sumatera Utara sebanyak 347.437 kasus, dan Banten sebanyak 265.158 kasus.
Halaman selanjutnya
Diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan pada tahun 2022 terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30 persen, dan Sulawesi Barat 29,8 persen.
Quoted From Many Source